KERINCI – Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci masih banyak terpasang.
Pantauan media ini, alat peraga kampanye milik pasangan Adirozal Ami Taher (Adam) dan Monadi Edison (Modis) terlihat tetap berdiri di beberapa kecamatan seperti di Keliling Danau, Gunung Raya, Sitinjau Laut, Depati Tujuh, Air Hangat Timur dan beberapa kecamatan lainnya.
“Kita sudah keliling melihat Baliho milik pasangan calon bupati dan wakil bupati, Baliho Adirozal Ami Taher dan Monadi Edison masih terpasang, sama-sekali tidak copot, padahal sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bersama di KPU bersama Panwaslu,” ujar Dasrel Patria, salah satu Pemuda Kerinci.
Ia juga menegaskan bahwa Panwaslu dan KPU sepertinya tidak melakukan upaya apa-apa terkait baliho yang tidak diturunkan.
“Mana tindakan yang diambil oleh KPU dan Panwaslu, apakah setiap yang dilanggar itu harus ada laporan, bukannya pada saat pelaksanaan Kampanye Damai, secara langsung mobil yang dipasangi gambar kandidat Adi Rozal dan Ami Taher yang menutupi mobil secara keseluruhan dicopot oleh KPU dan Panwaslu, berarti KPU dan Panwaslu bisa langsung bertindak apabila menemukan pelanggaran, kenapa untuk baliho tidak bisa langsung ditindak,” tegas Dasrel Patria.
Tapi kata Dasrel, banyaknya baliho pasangan yang masih terpasang bisa saja menandakan bahwa tim pemenangannya di wilayah tersebut tidak begitu kuat.
“Mungkin dari posko induk sudah diperintahkan untuk diturunkan, tapi di lapangan tim mereka tidak mau bergerak, atau jangan-jangan memang tim nya tidak ada di sana, hanya baliho saja. Kalau yang tim nya mengakar di masyarakat, begitu kesepakatan yang dibuatkan di KPU, langsung diturunkan balihonya,” tukasnya.
Eka, warga Kerinci lainnya juga menyayangkan masih banyaknya baliho pemerintah daerah yang menggunakan poto Bupati Kerinci.
Padahal kata Eka, hal itu sudah harus diturunkan oleh pemerintah daerah melalui instansi-instansi terkait.
“Jangan ada kesan pembiaran, dan kesengajaan. Jadi dinas-dinas terkait harus menurunkan baliho, baliho yang ada gambar Bupati dan Wakil Bupati harus diturunkan, karena itu melanggara aturan, yang jelas di Baliho Pemda sekarang ini poto Bupati, sedikit sekali bahkan banyak yang tidak ada poto Wakil Bupatinya,” ujar Eka.
Herizaldi, Sekretaris tim kampanye ZA, mengatakan tindakan tegas kepada pelanggar harus segera dilakukan oleh Panwaslu. Jika tidak segera ditindak berarti ada kesan membiarkan pelanggaran itu terjadi.
“Sekarang kita melihat masih sangat banyak baliho paslon terpasang. Sudah beberapa hari ini tetap terpasang, padahal waktunya sudah habis. Kita tim ZA yang sudah menurunkan baliho merasa dirugikan. Panwaslu harus segera bertindak lah, jangan sampai nanti baliho akan menjamur kembali, akan sulit ditertibkan. Karena masyarakat merasa kok untuk kita diturunkan sementara yang lain tetap berdiri kokoh tanpa ada sanksi dan lain sebagainya, mereka simpatisan dan relawan yang awalnya siap mengikuti aturan malah nanti memilih untuk mengabaikan aturan, dengan memasang baliho kembali sebanyak-banyaknya, untuk itu tegakkan lah aturan yang ada,” ujar Herizaldi.
Ketua Panwaslu Kerinci, Fatrizal, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, dari pengawasan tingkat desa dan kecamatan masih banyak APK milik calon yang belum diturunkan oleh tim kampanye calon.
“Ya, kita lihat memang masih banyak baliho dan spanduk yang dipasang di jalan dan di rumah. Kita sudah surati tim kampanye Paslon untuk menurunkan, tapi masih banyak tim kampanye yang bandel,” jelasnya.
Karena itu dirinya mewarning tim kampanye Paslon, jika tidak turunkan maka akan diturunkan paksa oleh Sat Pol PP. “Kalau belum juga diturunkan berarti tidak mematuhi PKPU nomor 4 tahun 2017 dan surat kesepakatan bersama,” sebutnya.
Dia menambahkan, untuk jenis APK yang turunkan tidak hanya calon saja, bahkan, billboard yang milik pemerintah juga harus diturunkan. “Kan di baliho itu ada foto calon bupati dan wakil bupatinya, Pak Adirozal dan Zainal, jadi juga harus diturunkan,” tegasnya.
Sementara Kapala Sat Pol PP Kerinci, Amir Syam, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu untuk penertiban atribut, baliho, spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci untuk Pilkada Kerinci 27 Juni 2018 mendatang.
“Kita tidak berani bergerak, kalau tidak ada surat rekomendasi dari Panwaslu,” ujarnya. (do)