KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci, tahun 2018 kembali mendapat kucuran dana bencana alam (Bencal) untuk pelaksanaan pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Untuk tahun ini Kerinci kebagian DAK sebesar Rp 17,5 miliar untuk pelaksanaan pembangunan dan perbaikan tiga ruas jalan di Kabupaten Kerinci.
Kepala BP4D Kerinci, Yanizar mengatakan, hal ini sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Kerinci di bawah pimpinan H Adi Rozal dan Zainal Abidin (Adzan), terwujudnya Kerinci Lebih baik dan telah tertuang dalam RPJMD Kerinci membangun sesuai skala prioritas.
“Untuk tahun ini Kerinci kebagian DAK Rp 17,5 Miliar, khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dalam mendukung visi dan misi Adzan,” ungkapnya.
Dana DAK tersebut, lanjutnya, bagi pembangunan tiga ruas jalan, diantaranya ruas Jalan Semerah ke Desa Koto Iman Rp 5 miliar, ruas jalan Hiang ke Pungut Rp 10 miliar dan terakhir ruas jalan Belui tinggi hingga Sungai Bermas Rp 2,5 miliar yang selama ini dalam kondisi rusak dan dikeluhkan warga.
“Mari sama-sama kita awasi pelaksanaannya, sehingga hasil dan pelaporannya baik. Nantinya kita akan mendapat reward terhadap peningkatan DAK Infrastruktur jalan pada tahun depan,” sebutnya.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kerinci, Vidra membenarkan Kerinci kebagian DAK untuk pelaksanaan pembangunan Infrastruktur jalan yang ada dalam Kabupaten Kerinci, dana DAK ini diperuntukkan bagi tiga ruas jalan sesuai dengan usulan dan prioritas dari Pemerintah Kabupaten kerinci yang memang mengalami keterbatasan dana.
“Ya tahun ini kita dapat DAK Rp 17,5 miliar, semoga saja pelaksanaannya berjalan baik, demi baiknya infrastruktur di Kerinci,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaannya akan dimulai dalam waktu dekat. Seperti biasanya untuk pelaksanaan DAK proses tendernya dilaksanakan pemerintah pusat, Pemkab kerinci melalui Dinas PUPR Kerinci hanya bertindak mengusulkan dan mendampingi pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dengan dana DAK ini.
“Kita hanya mendampingi saja, pelaksanaannya tergantung pemerintah pusat,” tandasnya.(adv/rd)