
SUNGAIPENUH, IJP – Beredar pesan singkat melalui Short Message Service (SMS), Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungaipenuh diduga melakukan praktik pungli atau disebut Gravitasi pengakatan puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2017 jadi calon pegawai negeri sipil.
Tidak tanggung-tanggung, SMS yang beredar disejumlah kalangan dan warga, BKPSDM Kota Sungaipenuh dituding memungut puluhan juta rupiah kepada setiap peserta yang menerima SK pengakatan.
“Saya dapat SMS dari nomor 08536784xxxx ini, menyebutkan BKPSDM Kota Sungaipenuh diduga melakukan praktik pungli dan gravitasi,” kata Ikshan Daraqtoni kepada Indojatipos.com.
Adapun isi pesan SMS dibawah ini..

Sementara Kepala BKPSDM Kota Sungaipenuh Dedi Wahyudi di konfirmasi Senin (12/3/2018) terkait beredar isu melalui SMS yang menyudut dirinya melakukan pungli tersebut.
Namun, dirinya telah mendapat informasi tersebut. Dan persoalan hal tersebut sudah ditangani dan diklarifikasi oleh aparat hukum.
“Ya, dulu pernah juga beredar di media sosial. Sampai ke penegak hukum dan sudah di BAP,” kata Dedi saat ditemui di ruangannya, Senin.
Terkait pungli tersebut tidak benar, Kata Dedi, setiap peserta PTT sebanyak 21 orang sudah menandatangani surat pernyataan.
“Mereka (masing -masing PTT) menandatangani fakta integritas, mereka tidak dipungut biaya apapun,” dalihnya.(tim)