KERINCI – Dugaan dua pelaku pencurian Kulit Manis yang diamuk masa pada pukul 18.00 Wib Jumat (16/3/2018) diperladangan Sungai Dadap Desa Koto Lebuh Tinggi, Siulak,Kerinci ternyata warga Mukai Mudik dan Tebing Tinggi, Siulak Mukai.
Data diperoleh Polsek Gunung Kerinci, kedua pelaku MM (18) warga Desa Mukai Mudik dan RF (17) Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai.
“Kedua dugaan pelaku masih dalam perawatan medis du RSU MHA Thalib,” kata Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Sahrum kepada Indojatipos.com.
Adapun kranologi kejadian, Kedua terduga pelaku kedapatan mencuri kulit manis milik Arlis (41) Warga Koto Lebuh Tinggi, Siulak.
“Kedua pelaku kepergok mengubak kulit manis diladang Arlis, lalu kedua pelaku dimasa,” ujarnya.
Ditangan pelaku, sebanyak 9 kilogram kulit yang baru di ambil di batang dan 1 sepeda motor milik RF yang sudah hangus dibakar diamankan.(rco)