KERINCI – Staf Pemerintah Desa Hiang Tinggi, sitinjau Laut, Kerinci geram ulah kadesnya yang diduga memalsukan tandatangan APBDes 2017 dan pemotongan gaji staf serta dugaan penyimpangan ABPDes 2016 dan 2017.
Terkuaknya dugaan kasus tersebut, karena staf Desa menyurati Bupati Kerinci dan Pemdes yang ditandatangani oleh Sekdes Reki Asdeni, Maymunah (bendahara) M Amin (Kaur Pembangunan), Usman (Kaur Umum), Hamdan (kaur Pemerintahan), Supardi (Kadus RT 1), Mujaridin (Kadus RT 1), Ahmat Rozali (Kadus RT 3).
Tidak hanya itu lima anggota BPD Hiang Amril (Ketua), M Yatim Yus (wakil) Rahmadi (Sekretaris), Datim Suhela (Anggota), Endang Sukawati (Anggota). Kelima BPD ikut mengetahui dan malaporkan kades Hiang Tinggi Amran kepada Bupati Kering dan Pemdes.
Dalam surat laporan terdapat 19 poin dugaan penyimpangan APBdes dan DD Desa Hiang Tinggi dan dugaan pemalsuan tandatangan serta pemotongan honorium staf desa.
“Setiap surat-surat pencairan Dana desa dan buku ABPDes 2016 saya tidak pernah menandatangani. Semua pencairan dilakukan kades, dan tandatangan saya diduga dipalsukan oleh kades,” ungkap Reki Asdeni sekdes Hiang Tinggi kepada media ini, Sabtu (17/3/2018).
Selain itu, kata Reki, Kades Amran juga tidak transparan pengelolan Dana desa dan APBdes tahun 2017. “Saya selaku sekdes tidak pernah dilibatkan,” katanya.
Sementara Kades Hiang Tinggi Amran dikonfirmasi wartawan melalui via ponsel belum dapat tanggapan. Saat dihubungi diangkat oleh seorang perempuan merupakan istri Amran. “Mak menanggapi nian (tidak perlu menanggapi soal laporan dari staf desa itu). Bapak keluar,” kata istri kades.(rco)