SUNGAIPENUH – Indonesia Corruption Watch yang lebih dikenal ICW mendatangi Kota Sungai Penuh, Senin (19/03). Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan Diskusi Publik mengenai Optimalisasi, Sinergi Kebijakan Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi dan Transparansi.
Kegiatan tersebut dinisiasi oleh DPD KNPI Kota Sungai Penuh bekerjasama dengan Pemkot Sungai Penuh.
Diskusi public yang bertempat di Aula Kantor Walikota itu dibuka langsung oleh Wako H. Asafri Jaya Bakri (AJB). Turut hadir para Kepala SKPD, Ormas, BEM serta OKP dalam Kota Sungai Penuh.
Wako AJB dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa selaku abdi negara dituntut benar benar serius untuk menjalankan tugas yang telah diamanahkan sesuai dengan tupoksi di bidangnya masing masing.
Keseriusan dalam menjalankan roda Pemerintahan ini, lanjut Wako harus diimbangi dengan regulasi dan inovasi yang jelas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
“Kita dituntut lebih kreatif dan Inovatif tetapi isisi lain harus tetap dalam koridor yang ada dan jangan sampai menabrak aturan,”sebutnya
Supaya tidak melangkahi aturan yang ada, terang, Wako AJB tentunya harus memahami aturan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan.
“Ini membuat kita harus hati hati baik itu SKPD, Kades serta Kader Muda KNPI,”ungkap Walikota dua periode itu.
Hal senada diungkapkan Ketua DPD KNPI Fikar Azami SH MH. Dikatakan Fikar, ICW merupakan lembaga kredibel non Pemerintah yang aktif memerangi dan mengawasi Korupsi di indonesia.
Melalui diskusi public bersama ICW ini diharapkan agar nantinya Pemkot tidak salah mengambil kebijakan dalam pembangunan,sebut Ketua DPRD itu.
Sementara itu, Tama S Langkun Koordinator ICW bidang Hukum, dalam paparannya mengatakan bahwa berdasarkan pantauan yang telah dilakukan ICW, selama kepemimpinan Walikota H. Asafri Jaya Bakri belum ada laporan yang masuk mengenai Korupsi.
“Walaupun belum ada laporan yang masuk mengenai korupsi tetapi Pemkot Sungai Penuh harus tetap hati-hati dalam mengambil setiap kebijakan pembangunan,”sebutnya
Tama mengungkapkan, ada lima sektor yang sering menjerat kepala derah diantaranya perizinan, hibah bansos, dana desa, jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Tama juga menyarankan agar terhindar dari jeratan terhadap korupsi, pemerintah daerah sebaikkan memperkuat monitoring dan pengawasan internal serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan public. (Hms)