Polres Kerinci Deklarasikan Anti Terorisme, Inilah 5 Ikral yang Ditandatangani 3 Pilar


KERINCI– Polres Kerinci bersama Forpimda dan tiga pilar kebangsaan mendeklarasikan anti radikalisme dan terorisme serta ikrar bersama mensukseskan Pilkada Kerinci 2018.

Deklarasi dilakukan guna menyikapi insiden beberapa bom yang meledak di Kota Surabaya hari Minggu tanggal 13 Mei 2018 di 3 Gereja dan pada hari Senin 14 Mei 2018 di pintu masuk Mako Polrestabes Surabaya.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto SIK SH salah satu penggagap deklarasi menjelaskan, dengan adanya deklarasi bersama ini merupakan bentuk komitmen bersama bahwa paham radikal dan aksi terorisme merupakan tugas bersama bukan hanya tugas Polisi semata, karena saat ini penyebaran paham radikal dan teroris telah masuk dalam lingkungan masyarakat, bahkan hingga masyarakat yang lingkungan keluarganya bisa dikatakan semua serba berkecukupan.

Baca Juga  Dirapat Konsolidasi: 90 Persen Suara di 3 Kecamatan Kayuaro Raya untuk Alharis-Sani

“Saat ini paham radikal dan teroris tidak hanya masyarakat yang ekonominya menengah, namun sudah masuk dalam lapisan masyarakat yang ekonominya mampu,” jelas Kapolres.

Selain itu juga, lingkungan masyarakat saat ini sudah bergeser nilai-nilai sosialnya, dari yang dulu suka bertegur sapa satu sama lainnya, namun saat ini berlahan mulai acuh tak acuh sehingga ini bisa memunculkan paham radikal dan teroris tumbuh dengan baik.

“Saat ini paham radikal dan teroris tumbuh karena kurangnya kontrol sosial terhadap lingkungan kita”, imbuh Kapolres.

Dalam acara yang berlangsung di Gedung Nasional Sungaipenuh, Senin (11/6) tersebut, dihadiri oleh Forpimda, yakni Peltu Sekda Kerinci, Wakil Walikota Sungaipenuh Zulhelmi, Dandim 0417 Kerinci Letkol Gambuh Sri Karyanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, para camat dan para kades Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Baca Juga  Diserang Harimau Sumatera, Warga Kerinci Mengalami Luka di Kepala
FOTO:Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto SIK SH, Dandim, Wawako Sungaipenuh, Peltu Sekda Kerinci, para camat, kades Kerinci-Sungaipenuh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(foto/Richo P)

Adapun isi deklarasi anti redikalisme dan terorisme serta ikrar bersama tiga pilar kebangsaan yaitu: 1. Siap bekerjasama, berkomunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam rangka terwujudnya Harkamtibmas yang Kondusif. 2. Secara bersungguh sungguh berkolaborasi dalam menghadapi dan menangani konflik sosial yang ada ditengah masyarakat. 3 Secara bersama-sama dalam rangka penanganan permasalahan Pilkada Kerinci 2018.
4.Bersama-sama mensukseskan Pilkada Kerinci 2018 sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.5. Bersama-sama mencegah tumbuh dan berkembangnya faham radikalisme ditengah masyarakat.

Kelima ikrar bersama tiga pilar menandatangani yang diawali Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, Peltu Bupati Kerinci diwakili Peltu Sekda, Wawako Sungaipenuh, Camat, Kades dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Penulis: Richo P

Baca Juga  Sempat Videonya Viral, Pelaku Pencurian Uang Kotak Toko Dewi di Koto Lolo Ditangkap
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.