Pemko Sungaipenuh Gelar Sosialisasi UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu


SUNGAIPENUH – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD, DPRD Serta Pemilihan Presiden (Pilpres) secara serentak tahun 2019, Pemerintah Kota Sungaipenuh melaui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di Hotel Arafah, Selasa (17/7/2018).

Sosialisasi ini dihadiri Kakan Kesbangpol Provinsi Jambi, Kakan Kesbangpol Kota Sungaipenuh Leddy Sepdinal SH, KPU, Panwaslu, Kepala OPD, Camat, Kades, para pengurus Partai dan tokoh masyarakat.

Kakan Kesbangpol Kota Sungaipenuh Leddy Sepdinal SH Kepada mengatakan maksud dan tujuan dari sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ini untuk meningkatkan pengetahuan semua pihak yang akan mengambil bagian dalam Pemilu Serentak 2019.

Baca Juga  5 TPS PSU Di Sungai Penuh Selesai Dihitung, Ini Hasilnya..

“Dimana ini dilakukan, untuk mencegah berbagai dinamika pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Sehingga nantinya pelaksanaan Pemilu di Kota Sungaipenuh ada peningkatan partisipasi politik dan juga ada peningkatan kualitas pemilu”ujarnya.

Leddy menyebutkan, untuk materi dari sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 meliputi tahap dan program pemilu serentak 2019 seperti tata cara kampanye maupun tata cara pengawasan terhadap Pemilu.

“Dengan harapan, sosialisasi UU ini dapat meningkatkan wawasan, pemahaman dan kesiapan semua pihak di Kota Sungaipenuh didalam menyongsong pemilu serentak dengan baik, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.

Tak lupa, Kakan Kesbangpol meminta kepada para peserta agar apa yang diperoleh melaui sosialisasi itu dapat disaluran kepada masyarakat lain yang ada dilingkungan mereka.

Baca Juga  Ketua Tim Pemenangan Al-Azhar: Seluruh Tim dan Relawan Jangan Terprovokasi, Tetap Jaga Kondusifitas

“Sehingga harapan kita untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dapat terwujud nyata. Karena keberhasilan Pemilu menjadi tanggung jawab kita bersama,”pungkasnya.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.