Sepakat Damai, Inilah Poin Kesepakatan Damai Desa yang Bertikai di Kerinci


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Dimediasi Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, Wakapolda Jambi, Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, akhirnya antara kedua desa yang bertikai berdamai.

Tokoh adat perwakilan Desa Seleman dan Desa Pendung Talang Genting, Kecamatan danau Kerinci, Selasa (31/7/2018) bertempat kantor camat danau kerinci sepakat membuat surat perjanjian dengan membubuhkan tanda tangan diatas materai Rp. 6000.

Adapun Poin-poin yang disepakati antara lain sebagai berikut :

1. Terkait dengan masyarakat yang menjadi korban kebakaran akan dibantu oleh Pemda Kabupateb Kerinci yang besarannya disesuaikan dengan aturan.

2. Antara kedua belah pihak masing-masing berjanji untuk saling menjaga kamtibmas dan tidak saling serang antara satu sama lain.

Baca Juga  PD IWO Kerinci - Sungaipenuh Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

3. Sebagai jaminan keamanan terhadap Desa Pendung Talang Genting Polres Kerinci akan menyiapkan BKO Personil Brimob, Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci serta Sat Pol PP dilokasi kejadian.

4. Apabila terjadi tindak pidana dikemudian hari, maka perwakilan dari masing-masing pihak bersedia membantu menyerahkan pelaku kejahatan tersebut dan membantu Polri dalam penegakan hukum terhadap para pelaku.

5. Apabila terjadi kejadian kejahatan ataupun pelanggaran di masyarakatnya kedua belah pihak berjanji untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan semua permasalahan kepada pihak berwajib.

Dalam perjanjian tersebut disaksikan oleh Waka Polda Jambi Brigjen Ahmad Haydar, Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin, Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, Dandim 0417/Kerinci Letkol Gambuh Sri Karyanto, Sekda Kerinci Gasdinul Gazam, dan seluruh unsur Forkompida yang lain.

Baca Juga  Diserang Harimau Sumatera, Warga Kerinci Mengalami Luka di Kepala

Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin menyatakan, dengan mediasi hingga membuah hasil kesepakatan, diminta kedua desa kembali menyatu.

“Allhamdulillah..semoga kesepakatan ini menyatukan kembali tali silaturahmi,” ujar Zainal Abidin.

Sementara kades Pentagen Usman juga mengutarakan, mewakili pemerintah desa pihaknya sepakat damai dan sudah menandatangani surat kesepakatan.(Riko Pirmando)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.