INDOJATIPOS.COM, INDERAPURA- Paska puluhan pemuda geruduk Kantor Lembaga Adat Nagari Inderapura (KAN), Sabtu (4/8/2018). Pemuda meminta keanggotaan KAN Inderapura lama diganti yang baru. Karena persoalan tanah 570 hektar yang diserahkan oleh KAN ke PT Incasi Raya dibatalkan.
“Selaku pemuda dan masyarakat meminta tanah/lahan 570 hektare itu dikembalikan ke nagari. Bukan diserahkan ke PT Incasi Raya. Karena lahan tersebut adalah hak masyarakat,” ujar Luky kepada.
Dikatakannya, tuntutan warga juga meminta keanggotaan KAN Inderapura diganti orang baru.
“Anggota KAN Inderapura kita minta diganti,” ucapnya.
Sementara itu, sejak berita ini dipublish, belum ada tanggapan resmi dari Ketua KAN Inderapura terkait tuntutan warga tersebut yang dipicu soal kelebihan tanah ulayat tidak jelas.
Laporan: Primatodi
Publisher: Riko Sutan Indra Rj Bunsu