Diduga Masalah Dana Bencal, Kepala BPBD Kerinci Diperiksa Kejari Sungaipenuh


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh – Kepala BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus Rabu (15/8/2018) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Kedatangan Darifus di Kejari Sungaipenuh, diduga masalah ketimpangan sejumlah pekerjaan proyek dana bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017.

Darifus diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dana bencal senilai Rp 15 Milyar yang dikucurkan pemerintah pusat. Dan dana tersebut telah di kerjakan oleh sejumlah kontraktor berupa proyek penahan tebing dan sungai di wilayah Kabupaten Kerinci.

Kejari Sungai penuh Romy Arizyanto SH MH dikonfirmasi indojatipos.com membenarkan adanya pejabat kerinci data memenuhi panggilan penyidik.

“Ya, tadi ada dia (Darifus red) datang untuk diminta keterangan oleh penyidik,” kata Kejari.

Kejari Sungai penuh enggan berkomentar banyak tarkait pejabat Kerinci yang diperiksa itu. “Kita belum bisa menjelaskan, yang jelas kita fokus menyelidikan dulu,” ujarnya.

Baca Juga  Sebuah Rumah di Pondok Beringin Ludes Terbakar

Diketahui, Darifus telah dua kali datang di Kejaksaan Sungaipenuh, pertama sekitar bulan Juni.

Darifus Kepala BPBD Kerinci menaiki Mobil Usai Diperiksa Penyidik Kejari Sungaipenuh Waktu Lalu. foto ist

Tidak hanya Darifus, Senin (13/8/2018) Kejari telah memanggil Asril selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bencal kabupaten kerinci senilai Rp 15 milyar.

Namun, kita tunggu.. siapakah selanjutnya yang akan diminta keterangan oleh penyidik Kejari Sungaipenuh. Apakah PPTK, konsultan atau pihak rekanan.(cr01)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.