INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh – Kepala BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus Rabu (15/8/2018) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Kedatangan Darifus di Kejari Sungaipenuh, diduga masalah ketimpangan sejumlah pekerjaan proyek dana bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017.
Darifus diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dana bencal senilai Rp 15 Milyar yang dikucurkan pemerintah pusat. Dan dana tersebut telah di kerjakan oleh sejumlah kontraktor berupa proyek penahan tebing dan sungai di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kejari Sungai penuh Romy Arizyanto SH MH dikonfirmasi indojatipos.com membenarkan adanya pejabat kerinci data memenuhi panggilan penyidik.
“Ya, tadi ada dia (Darifus red) datang untuk diminta keterangan oleh penyidik,” kata Kejari.
Kejari Sungai penuh enggan berkomentar banyak tarkait pejabat Kerinci yang diperiksa itu. “Kita belum bisa menjelaskan, yang jelas kita fokus menyelidikan dulu,” ujarnya.
Diketahui, Darifus telah dua kali datang di Kejaksaan Sungaipenuh, pertama sekitar bulan Juni.
Tidak hanya Darifus, Senin (13/8/2018) Kejari telah memanggil Asril selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bencal kabupaten kerinci senilai Rp 15 milyar.
Namun, kita tunggu.. siapakah selanjutnya yang akan diminta keterangan oleh penyidik Kejari Sungaipenuh. Apakah PPTK, konsultan atau pihak rekanan.(cr01)