Diduga Tak Punya Izin, Pabrik Readymix di KM 13 Puncak Bebas Beroperasi


INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – Pabrik produksi Readymix (mengolahan cor beton) di KM 13 Puncak Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh diduga tak mengantongi izin Amdal Lingkungan. Pasalnya, Pabrik produksi Readymix telah beroperasi hampir satu tahun itu terkesan dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pantauan dilokasi Pabrik Produksi Readymix di KM 13 Puncak tersebut dibangun oleh salah satu Perusahaan untuk pekerjaan proyek jalan Nasional. Hampir setiap hari Pabrik memproduksikan material cor beton untuk proyek jalan. Aktifitas tersebut menganggu lingkungan dan arus lalu lintas jalur Puncak Sungaipenuh-Tapan Sumbar.

“Diduga pabrik produksi Readymix di KM 13 Puncak Sungaipenuh tidak mengantongi izin Amdal atau UKL-UPL. Aturannya, pabrik produksi cor beton harus mengantongi izin dulu baru dibangun,” ujar Aprizalmen DPT salah satu aktivis Sungaipenuh.

Baca Juga  Warga Sungaipenuh Hadiri Syukuran Pelantikan Fery Ariasandi Jadi Anggota DPRD

FOTO: Pabrik Readymix di KM13 Puncak Sungai penuh Diduga Tak Punya Izin.

Dikatakannya, beradaan Pabrik Produksi Readymix terindikasi telah merusak lingkungan. Karena lokasi pabrik tersebut dibangun diatas aliran ulu air. “Otomatis air sungai di KM13 Puncak Sungaipenuh tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik pabrik Readymix di KM13 Puncak Sungaipenuh belum dapat tanggapan terkait izin pabrik produksi Readymix. “Tidak tau siapa yang punya, kami Cuma bekerja disini,” ujar salah seorang pekerja di Pabrik Produksi Readymix saat ditemui wartawan.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.