Operasi Jaran 2018, Polres Kerinci Amankan 4 Pelaku Curanmor, 2 Diantaranya Pasutri


FOTO: Kapolres Kerinci Didampingi Kasat Reskrim Beserta 4 Pelaku Curanmor.foto indojatipos.com

INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Kepolisian Resort Kerinci mengelar press rilis hasil ungkap kasus dalam dalam operasi JARAN Siginjai “Kejahatan Kendaraan” tahun 2018.

Press rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto S.IK,SH, didampingi Kabag Ops AKP Alvian, Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat,SE, Kanit Pidum IPDA Rahcmat Hidayat, di aula Mapolres, Selasa (21/08/2018).

Kepada awak media Kapolres mengatakan Operasi Jaran 2018 ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 20 hari dari tanggal 01 sd 20 Agustus 2018.

Selama Ops Jaran 2018 ini, Polres Kerinci jajaran berhasil menangkap 4 pelaku kejahatan Curanmor, penggelapan ranmor serta 3 unit hasil kejahatan ranmor berikut barang bukti berupa R2 berbagai jenis.

Kapolres menjelaskan, keempat orang pelaku Ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Jaran 2018. Yang mana, giat ini difokuskan untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah Hukum Polres Kerinci.

“Bahwa dari 4 orang yang diamankan, dua pelaku diantaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat,SE.

FOTO : 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Kerinci Dijoblos ke Tahanan.

Para tersangka yang kini dalam proses penyidikan mencuri di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Untuk tersangka ada yang kita kenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini. Kapolres AKBP. Dwi Mulyanto menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu meningkatkan waspada, Setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” ujarnya menghimbau.

Laporan: Richo Pirmando
Publisher : Richo Pirmando

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.