
INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungaipenuh telah menerbitkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh tahun 2018.
Pengumun dengan nomor /BKPSDM.2/IX/2018 ini resmi dikeluarkan pada Rabu (19/9) hari ini, dan ditandatangani oleh Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri.
Dalam pengumuman tersebut Pemkot Sungaipenuh melampirkan rincian jumlah formasi kebutuhan CPNS, yakni sebanyak 108 formasi. Pertama, Formasi Khusus sebanyak 8 orang tenaga guru. Kedua, Formasi Umum sebanyak 100 orang terdiri dari tenaga guru 36 orang, tenaga kesehatan 24 orang, tenaga teknis 40 orang. (rco)
Untuk melihat pengumuman dan rincian formasi lengkap serta rincian persyaratan sekeksi CPNS di Kota Sungaipenuh, silakan klik berkas di bawah ini :