INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – DPRD Kota Sungaipenuh menggelar Rapat Paripurna. Paripurna dihari Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, (20/9/2018).
APBD perubahan merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi APBD yang telah berjalan. Dalam pidatonya, Wako AJB memaparkan secara garis besar penerimaan dan pembiayaan daerah setelah perubahan anggaran 2018.
“Saya instruksikan kepada TAPD dan SKPD agar melakukan pembahasan bersama pihak dewan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Wako.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Fikar Azami akan dilanjutkan pada hari Jum’at (21/09) dengan agenda mendengar pandangan umum Fraksi – fraksi Dewan. (rco/adv)