Pencuri Kotak Amal Mesjid di Sungaipenuh Diringkus Polisi


Tersangka Pencuri Kota Amal Mesjid Diamankan Polsek Sungai penuh, Selasa (23/10/2018).

INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – KD (38) warga Bungo Tanjung, Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Sungai penuh, Selasa (23/10/2018) karena melakukan pencurian uang kotak amal mesjid di kota Sungaipenuh.

Pria mencuri uang kotak amal mesjid Takwa Desa Karya Bakti, Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, saat melakukan aksi pencuria terekam CCTV dan video rekaman viral di media sosial.

Kapolsek Sungai Penuh IPTU Yudistira melalui Kanit Unit Reskrim AIPDA Ginting membenarkan, telah dilakukan penahanan pelaku pencurian kotak amal mesjid.

“Dasar laporan a. LP /B – 805 / X /Res. 1.8 /2018 / JBI / RES KRC, Tanggal 06 Oktober 2018. b. SP. Sidik /26 /X / Res.1.8 /2018, tgl 22 Oktobet 2018.
c. Sp. Kap / 25 / X / Res. 1. 8 / 2018, tgl 23 Oktober 2018. Pelaku ditetapkan tersangka dan sudah ditahan Mapolsek,” kata AIDA Ginting kepada Indojatipos.com.

Dari hasil pemeriksaan Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang di dalam kotak amal di mesjid Taqwa, Desa Karya Bakti, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Waktu kejadian Rabu tanggal 03 Oktober 2018, diketahui sekira pukul 13.00 wib.

“Barang bukti kita amankan 1 (Satu) unit sepeda motor merek ferza warna merah dan Kotak amal yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Terhadap tersangka kata Ginting, disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP diganjar 7 Tahun penjara.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.