Judi Song, 2 Pasang Perempuan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci


INDOJATIPOS.COM, SUNGAI PENUH – Satuan Reskrim Polres Kerinci, mengamankan empat orang pemain judi song. Dua diantaranya merupakan perempuan.

Adalah MC (47) Desa Pelayang Raya, Sungai Bungkal, GD (42) warga koto salak. Kemudian, dua perempuan yang ikut bermain yakni RA (43) Kec. Pondok tinggi, dan SA (52) Air sesat Desa Cempaka Hamparan Rawang, Kota Sungai penuh.

“Mereka ditangkap saat bermain judi jenis song di rumah MC Lubuk Arai, Pelayang Raya, Kec.Sungai Bungkal, Rabu (24/10/2010) pukul 15.40 WIB,” Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto SIK,SH melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat dan Kanit I Pidum Rachmat Hidayat, ST.rK Kepada Indojatipos.com.

Dari tangan para pelaku, Lanjut Rachmat, kita mengamankan uang senilai Rp 240 ribu. ” Selain itu, kita juga mengamankan dua set kartu remi,” kata Rachmat yang juga memimpin aksi penggerebekan tempat judi. (Richo Pirmando)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.