Ternyata Oknum Caleg yang Diduga Gunakan Ijazah Aspal dari Partai Demokrat Kerinci


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Dugaan salah satu oknum Calon Legislatif DPRD Kabupaten Kerinci 2019 diduga kuat menggunakan ijazah S1 Aspal alias Asli Tapi Palsu. Ijazah itu digunakan saat mendaftar ke KPU Kerinci ternyata dari Partai Demokrat Kabupaten Kerinci.

“Dia (DS) caleg dari Partai Demokrat Kabupaten Kerinci dapil 4,”kata sumber.

Data yang diperoleh, inisial DS yang merupakan salah satu caleg Dapil 4 Kerinici, Kecamatan Sitinjau Laut, Danau Kerinci dan Batang Merangin kuat dugaan ijazah S1 dari salah satu perguruan tinggi swasta Sumatera Utara.

Menurut sumber, DS mendaftar sebagai caleg menggunakan ijazah S1. Bahkan, ditengah masyarakat merasa heran, tiba-tiba nama DS spanduk atau baliho menggunakan titel S1 S.Pd, sedangkan DS tidak pernah kelihatan kuliah di Sumut.

“Kita heran, kapan dia (DS) kuliah? Tiba-tiba di spanduknya caleg menggunakan SPd,” ujar sumber.

Dugaan ijazah Aspal mulai terkuak, karena DS bungkam saat ditanya apa judul skripsi, nama dosen pembimbing dan tempat lokasi Kukerta? DS dikonfirmasi indojatipos.com soal tersebut melalui via WhatsApp tidak menjawab.

Terkait hal tersebut, sejak berita dipublis pihak pengurus partai demokrat Kerinci belum memberi tanggapan soal calegnya diduga gunakan ijazah Aspal.

Berita sebelumnya, Penelusuran tim indojatipos.com di situs forlap.ristekdikti.go.id , dengan memasukan nama DS, PTS dan nomor ijazah 335/STKIP-PB/XII/2011 tidak muncul alias tidak terdaftar.

Untuk memastikan kembali, di situs ijazah.ristekdikti.go.id, DS ternyata status mahasiswa di keluarkan dari kampus sejak 2007.

Sementara DS dikonfirmasi membantah dugaan menggunakan ijazah aspal tersebut. “Ijazah kami resmi bisa cek, saya kuliah disana,” kata DS saat dihubungi via telpon.(tim)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.