INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh secara maraton terus melakukan pemanggilan pihak terkait soal kasus dugaan korupsi proyek Bencal Kabupaten Kerinci tahun 2017.
Tiga konsultan pengawas proyek Bencal Kerinci yang dipanggil Jaksa pada Selasa (9/7/2019), dua hadir dan satu orang mangkir diperiksa.
“Hanya dua orang yang datang, satu tidak hadir,” kata Sudarmanto kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh kepada indojatipos.com, Kamis (11/7/2019).
Ketiga Konsultan, kata Sudarmanto, akan dilakukan pemeriksaan ulang pada pekan depan. “Selasa depan kita undang lagi,” ungkapnya.
Ditanya soal penahanan tiga tersangka telah ditetap tersangka dugaan korupsi Proyek Bencal Kerinci 2017 itu yakni SE selaku pemilik perusahaan, AS selaku PPK, dan WAP selaku pelaksana proyek. Menurut Sudarmanto, bahwa saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Tunggu kita selesaikan pemeriksaan saksi-saksi, secara bertahap. Kita hanya punya dua jaksa penyidik,” tandasnya.(yud/cr)