Aniaya Warga, RD Diringkus Polsek AHT


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – RD (26) asal Kubang, Depati Tujuh, Kerinci diringkus Satreskrim Polsek Air Hangat Timur, karena ulahnya melakukan dugaan penganiayaan salah seorang warga Koto Baru.

RD ditangkap Kamis, (29/8) sekira pukul 11.00 wib anggota Reskrim Polsek Air Hangat Timur (AHT).

Berdasarkan kronologis kejadian bermula ketika anak korban Oki yang masih berumur 3 tahun ditabrak oleh pelaku RD. Oki menegurnya pelaku RD tidak terima.

Perkelahianpun terjadi, pelaku RD memukul wajah korban hingga tersungkur di jalan Kubang. Lalu, istri Oki berinisial ED melerai perkelahian itu. Setelah dilerai ia membawa korban ke RSUD Sungai Penuh untuk melakukan visum.

Kapolsek AHT IPTU Masdanur mengatakan, bahwa Korban mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan luka lecet dibagian lutut sebelah kiri. “Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,”jelasnya.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.