Parah! Baru Dibangun Jalan Lingkungan Desa Koto Baru Tanah Kampung Sudah Rusak


INDOJATIPOS.COM,SUNGAIPENUH-Pembangunan jalan lingkungan dan tembok penahan jalan di Desa Koto Baru Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh yang bersumber dari dana ADD,DD tahun 2019, diduga bermasalah.

Pantauan Indojatipos.com, Selasa (08/10/2019) ditemukan pengecoran jalan setapak yang baru di bangun sudah rusak berlobang, begitu juga dengan pasangan pondasi pelebaran jalan dalam keadaan miring, dalam hal ini pekerjaan yang mengunakan Dana Desa diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan dibuat asaljadi.

Salah Satu Pemuda Desa Koto Baru yang namanya minta tidak ditulis mengatakan, jalan setapak yang baru di bangun itu diduga tidak sesuai dengan gambar kerja, coba kita lihat pada ketebalan hanya berkisar 10 cm, kami yakin menurut Rencana Anggaran Biaya(RAB) dan gambar kerja paling tidak ketebalan jalan setapak berkisar 20 cm.

Baca Juga  Lagi, Satreskrim Polres Kerinci Kembali Sidak SPBU

“Iya, kami menduga jalan setapak yang baru di bangun tidak sesuai dengan perencanaan, lihat saja pada ketebalan cor jalan setapak paling ketebalan hanya 10 cm, kami merasa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan gambar perencanaan,” ungkap pemuda Desa Koto Baru.

Selain itu pekerjaan tembok penahan pada pelebaran jalan kuat dugaan pada pasangan batu dengan mortal itu tidak mengikuti gambar kerja, lihat saja pada batunya mengunakan batu kapur yang tak memenuhi standar dalam Spesifikasi teknis, pekerjaannyapun asal jadi, kami menilai bahwa pekerjaan ini tidak akan bertahan lama, paparnya lagi.

Ditempat terpisah Aldi Agnopiandi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah mengatakan, pihaknya sangat kesal atas pekerjaan tersebut. Karena baru dibangun sudah banyak berlobang.

Baca Juga  Ahmadi, Noviar dan Fikar Resmi Mendaftar di PKS

“Dimintak kepada pendamping Desa dan pihak Inspektorat agar turun mengecek pekerjaan di Desa Koto Baru Kecamatan Tanah Kampung, jika tebukti tidak sesuai dengan perencanaan pekerjaan ini harus dibongkar dan diperbaiki kembali,” ujar Aldi Agnopiandi.

Di tambahnya lagi, jika tidak ada tindakan dari pihak pengawasan Dana Desa maupun dari pihak Inspektorat, kami dari lembaga swadaya masyarakat siap untuk melaporkan kepihak yang berwajib, tambahnya lagi.

Sampai berita ini di publiskan kami dari media Indojatipos.com belum berhasil menemui Kepala Desa Koto Baru untuk di minta tangapannya. (tim)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.