INDOJATIPOS.COM — Bawaslu Kota Sungai Penuh mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kota Sungaipenuh tidak terlibat jadi tim sukses pada Pilkada 2020.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh Jumiral Lestari,SAg pada sosialisasi pengawasan partisipatif penanganan pelanggaran Pemilu pada Pilkada serentak 2020, Sabtu (23/11/2019) yang dihadiri Kepsek, Guru, Mahasiswa dan OKP.
"Pemilu lalu Bawaslu sudah memperoses 2 ASN dan sudah dieksekusi ke Komisi ASN dan mendapat sanksi. Maka kita ingatkan kembali ASN, kepada kepala sekolah dan guru hati-hati jangan terlibat timses," tegas Jumiral.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah memantau pergerakan, aktivitas ASN di Media Sosial.
"Bawaslu wajib menindaklanjuti temuan dan laporan," ujarnya.
Dalam kesempatan, pemateri sosialisasi dihadiri oleh Ansorullah,SH,MH dosen fakultas Hukum Universitas Jambi, dan dihadiri Nadiavila,SH komisioner SDM dan Organisasi, Joni Arman, SAg,MPd dan korsek Bawaslu Monalisa.(rco)