INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Warga Desa Tanjung Genting Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Jambi, Kamis (3/1/2020) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci.
Mereka datang kesal dengan Pihak Kecamatan Gunung Kerinci karena Posko pengaduan laporan gugatan hasil Pilkades camat tidak membuka Posko pengaduan.
“Kami melapor gugatan ke camat gunung kerinci, namun posko pengaduan di kantor tidak ada maka kami mendatangi Kantor Pemdes untuk memasukan gugatan,” kata Yoki Sandro korlap aksi demo di kantor Pemdes.
Ia mengatakan, pada Pilkades Tanjung Genting Mudik tanggal 26 Desember 2019 lalu terindikasi pemilih ganda.
“Saat pemilihan ada 5 pemilih ganda, namun panitia tidak memberi sanksi,” ujarnya.
Diketahui pasangan calon Kades urut 1 Dalton Erian Putra memperoleh 277 suara dan urut 2 Sutian 275 suara. Aksi tersebut mendapat pengawalan Personel Polres Kerinci.
Sementara, sekretaris Dinas PMD Kerinci Buswarya dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menerima laporan gugatan tersebut.
“Iya, kita sudah terima laporan gugatan Pilkades Tanjung Genting Mudik, laporan ini akan kita bawa pada rapat penyelesaian sengketa tingkat Kabupaten yang bertempat di kantor bupati Kerinci besok (Jumat 3/1/2020),” kata Buswarya saat dikonfirmasi diruangan.(rco)