Catat, Ini Dugaan Kejanggalan Pilkades Tanjung Genting Mudik


INDOJATIPOS.COM, Kerinci- Sutian calon kades Tanjung Genting Mudik kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci nomor urut 2 melalui Yoki Sindro SPd ketua tim Relawan membeberkan dugaan kecurangan saat pemilihan desa pada 26 Desember 2019 lalu.

Yoki Sindro mengukapkan, selain adanya dugaan pemilihan ganda atau pemilih eksodus 5 orang dari desa tentangga, indikasi keterlibatam oknum anggota BPD Sahruddin kuat dugaan mengintimidasi masyarakat untuk memilih bacalon kades nomor urut 1 Dalton Erial Sandi.

Dalam keterangan tertulis diterima indojatipos.com, Yoki menyampaikan, parahnya Pjs Kepala Desa Tanjung Genting Mudik Zulkapri serta keterlibatan perangkat desa lainnya.

“Ini sudah jelas, salah satu pelanggaran dan pilkades desa tanjung genting cacat demokrasi. Dikuatnya adanya 5 pemilih ganda eksodus dari desa lainnya,” kata Yoki Sindro.

Lebih lanjut, adanya dugaan intimidasi oleh Beki tim bacalon urut 1 kepada Nijol dan mengambil surat undangan pemilih pada saat menggunakan hal pilih serta diberi uang sebesar Rp 300 ribu.

“Disel tim urut satu juga memaksa Bol Afri masuk WC di SDN 115/III tanjung genting, didalamnya sudah menunggu Alpes Comer dan memberi uang ke Bol Apri sebanyak Rp 500 ribu sambil mengatakan jangan berkhianat,” ujar Yoki.

Beberapa poin dugaan cacatnya demokrasi Pilkades tersebut, pihaknya meminta Tim penyelesaian sengketa pilkades serentak tingkat Kabupaten Kerinci menindaklanjuti laporan ini.

“Dengan ini kami menyatakan secara tegas menolak proses serta hasil pilkades Tanjung Genting Mudik, dan minta pemungutan suara ulang demi tengaknya demokrasi dan keadilan di negri. Dan juga tim penyelesaian perselisihan pilkades Kabupaten menanggapi dugaan kerungan diatas, jika ada kami akan melakukan turun menyampaikan hak dan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas PMD Kerinci Busria dikonfirmasi mengatakan, pihak telah menerima laporan gugatan tersebut, namun pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan tim penyelesaian sengketa pilkades tingkat kecamatan.

“Hari jumat kemarin tidak jadi rapat, namun nanti kita rapat membahas kembali soal perselisihan dan laporan gugatan dari desa yang berselisih,” katanya.

Laporan: Yudi Hermawan
Editor: Riko Pirmando.

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.