INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Kasus illegal logging di Kerinci kembali marak. Ini diduga sampai saat ini tidak tersentuh hukum dan terus saja melakukan aktivitasnya terang-terangan.
Hasil investigasi Koalisi Peduli Lingkungan Hidup Kerinci dan beberapa awak media, beberapa pekan lalu menemukan tumpukan kayu yang di tutup dengan terpal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) SPTN 1 Kerinci, yang berlokasi di Jalan pembukaan jalan baru sekitar Sungai Bermas, Gunung Kerinci. Dan lokasinya juga dekat dengan jalan perladangan warga Siulak Kecil Hilir, Siulak.
Dilokasi, sekitar 7 kubik kayu yang ditempukan di dalam hutan TNKS yang sudah siap untuk diangkut oleh truk untuk dibawa ke tempat toke kayu.
Dari keterangan masyarakat yang juga aktivis penggiat lingkungan hidup Dasril beliau mengatakan bahwa aktivitas ilegal loging memang meningkat di saat Pendemi Covid-19 ini.
Dasril juga mengatakan sangat di sayangkan jika ada izin pengolahan kayu tetap saja di keluarkan oleh dinas setempat sementara lahan untuk mengambil kayu untuk di olah tidak ada, jadi para pengusaha pengolah kayu tersebut menerima kayu untuk di olah dari kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Taman Nasioanal Kerinci Seblat.
“Kami berharap agar gakum KLHK, TNKS untuk segera turun dan menindak para pelaku ilegal loging karena kerusakan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Taman Nasional sudah sangat parah dan hal tersebut dapat membahayakan anak cucu kami nantinya. Apalagi jika dibiarkan bencana alam, banjir, longsor terus terjadi, ”ungkap Yudi Hermawan.
Sementara kepala Seksi I TNKS Kerinci, Nurhamidi dikonfirmasi indojatipos.com mengatakan, pihak akan turun kelokasi tersebut. “Daerah mana biar kami tindaklanjuti” kata Nurhamidi melalui whatsApp pekan lalu.
Namun, Rabu (2/7/2020) kata Nurhamidi, pihaknya telah dari lapangan, namun tidak ditemukan. “Anggota kami telah melakukan pengecekan ke lokasi, namun tidak menemukan lokasi kayu,” katanya yang juga menanyakan kembali dari sebelah mananya..sambil mengirim foto pertugas dihutan.(redaksi) bersambung…