Datangi PT Incasi Raya, Ini Tuntutan Masyarakat Inderapura


INDOJATIPOS.COM, Pessel — Puluhan masyarakat Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat didampingi sejumlah pengacara dan konsultan hukum, Epson Bersahabat, mengaku kecewa terhadap pihak PT Incasi Raya Grup yang beroperasi didaerah tersebut.

Pasalnya, kedatangan masyarakat ke perusahaan itu, tidak bertemu dengan pihak yang berkompeten menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat, Rabu 22 Juli 2020.

Epy Syofyan, SH, MM, CTA, selaku Kuasa Hukum masyarakat setempat menyebutkan, maksud kedatangannya bersama masyarakat Inderapura ke PT Incasi Raya Grup adalah untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah melayangkan surat ke perusahaan tersebut.

“Dalam surat itu, terdapat 17 poin tuntutan masyarakat ke PT Incasi Raya Grup yang dikirimkan sejak 14 hari yang lalu,” ujarnya pada wartawan.

Baca Juga  Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun

Ia mengatakan, dengan tidak adanya jawaban resmi dari pihak perusahaan, maka ditindaklanjuti bersama sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam ‘Forum Masyarakat Inderapura’ mendatangi kantor PT Incasi Raya Grup dengan maksud ingin mendengarkan langsung jawaban dari pihak perusahaan terkait tuntutan masyarakat tersebut. “Namun, hingga kini tidak ada jawaban resmi dari pihak perusahaan,” katanya.

Ia menuturkan, meskipun belum mendapat respon dari PT Incasi Raya Grup, tidak membuat pihaknya berhenti sampai disitu saja. Bahkan, dalam waktu dekat ia bakal menempuh cara lain dengan menghadirkan banyak massa.

“Kedatangan kami saat itu disambut oleh Staf PT SAK Goliat Sinaga, ia mengatakan bahwa yang berwenang menjawab hal tersebut sedang cuti. Sementara ia mengaku tidak berkompeten menjawab hal itu,” ucap Epy Syofyan lagi.

Baca Juga  Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun

Sebelumnya, surat yang dilayangkan ke PT Incasi Grup terdapat 17 point tuntutan masyarakat Inderapura, yakni mempertanyakan tentang batas waktu HGU PT Incasi Raya, kejelasan kelebihan lahan seluas 570 hektar yang berada di PT SAK-PT Incasi Raya, pada point ketiga juga ditanyakan tentang luas plasma yang ada saat ini, tentang penanaman sawit disepanjang daerah sepadan sungai setempat.

Selanjutnya, masyarakat juga mempertanyakan tentang lahan yang dipinjam untuk pembibitan jalur I sampai jalur IV, status jalan baru dari pos Satpam sampai simpang tiga Teluk Kualo, jumlah karyawan yang diberhentikan karena pencurian pupuk, jenis kegiatan baik di kebun atau di pabrik yang dimitrakan pada pihak kedua. Serta pencemaran air sungai yang disebabkan oleh limbah pabrik, penyetaraan harga TBS, kesejahteraan tenaga kerja dan beberapa poin penting lainnya.

Baca Juga  Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun

“Intinya kami tidak akan berhenti sampai disini saja. Dan kami bakal menempuh jalur yang lebih tinggi. Sebab, ini adalah hak masyarakat yang kami tuntut. Dalam waktu dekat kami bakal melakukan aksi dengan mendatangkan massa yang lebih banyak ke PT Incasi Raya,” ujarnya menegaskan.

Sumber: beritanda1

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.