INDOJATIPOS.COM,Kerinci- Diduga melakukan pemalsuan tandatangan, Daslinal Kepala Desa Angkasa Pura kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci resmi dilaporkan oleh perangkat Desa ke Polres Kerinci, Senin (31/08/2020).
Kades Desa Angkasa Pura yang diduga memalsukan tanda tangan beberapa perangkat desa seperti salah satunya pada pencairan Dana Desa Tahap Dua tahun 2020 yang mana tanpa adanya tanda tangan dari Bendahara dan verfikasi dari Sekdes.
“Semulanya pada tahap satu kami ikut dilibatkan. Namun untuk tahap Dua pencairan DD kami selaku perangkat Desa tidak dilibatkan, hal ini penuh menjadi tanda tanya bahwa tanda tangan kami diduga dipalsukan oleh Kades Angkasa Pura,” kata Andika selaku kaur keuangan Desa Angkasa pura kepada indojatipos.com.
Dalam laporan kuat dugaan Kades Angkasa Pura Dasrinal bahwa adanya penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan pemalsuan Tanda tangan, Sekdes tidak pernah memverifilasi SPJ, pembagian BLT tidak transparan, pengelebungan Dana Covid 19 dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Angkasa Pura,”jelas Andika.
Lanjutnya lagi, Kami dari perangkat desa telah sepakat untuk menempuh proses hukum dan sudah kami laporkan ke Polres Kerinci tadi.
“Kami berharap kepada Polres Kerinci agar mengusutnya,” tutupnya.
Sementara kades Angkasa Pura Dasrinal belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan pemalsuan tandatangan SPJ, dokumen DD tahun 2020.
Laporan: Yudi Hermawan
Publisher: Riko Pirmando