INDOJATIPOS.COM, Jambi – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk dilakukannya PSU di 88 TPS untuk lima wilayah terkait Pilgub Jambi 2020.
Menanggapi hal ini, Direktur Media dan Publikasi Paslon Haris-Sani, Musri Nauli mengungkapkan hal yang mengejutkan, bahwa TPS-TPS yang diperintahkan PSU tersebut merupakan lumbung suara Al Haris-Sani.
“88 TPS yang diperintahkan PSU justru di lumbung suara kita,” kata Nauli, Senin (22/3/2021).
Ia juga mengatakan pihaknya akan membuktikan kemenangan untuk Al Haris-Sani di PSU Pilgub Jambi ini nantinya.
“Mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan Al Haris sebagai gubernur Jambi dan Abdullah Sani sebagai wakil gubernur Jambi terpilih 2021-2024 di PSU ini,” tukasnya.(rco)