KAMMI, IMM Desak DPD KNPI Jambi Bentuk Karateker DPD II KNPI Sungaipenuh


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh- Persoalan yang menghampiri Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sungaipenuh mendapat tanggapan serius dari kelompok Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Organisasi Kepemudaan ini merasa perihatin terhadap kondisi KNPI Kota Sungaipenuh.

Semenjak pelaksanaan musyawarah daerah (musda) pada tahun 2019 lalu, sampai saat ini Ketua terpilih DPD KNPI Kota Sungaipenuh belum juga dilantik. Tentunya hal tersebut membuat aktivitas DPD KNPI Kota Sungaipenuh lumpuh total.

Untuk itu, IMM Kota Sungaipenuh meminta kepada pengurus KNPI Provinsi Jambi agar segera bertindak membentuk karateker DPD KNPI Kota Sungaipenuh.

Ketua PC IMM Kota Sungaipenuh Yoni Risuan menuturkan, kekisruhan yang terjadi di tubuh DPD KNPI Kota Sungaipenuh seharusnya tidak berlarut-larut.

Baca Juga  Ahmadi, Noviar dan Fikar Resmi Mendaftar di PKS

Menurutnya Yoni Risuan, DPD II KNPI Kota Sungai Penuh dari awal sudang mengangkangi regulasi KNPI, mulai dari pelaksanaan Musda 2019 yang tertutup dan juga sampai hari ini belum adanya pelantikan pengurus KNPI Kota Sungai yang di ketuai Saudara Fikar Azami tapi anggaran KNPI tahun 2020 sudah berjalan, namun hal tidak ada tanggapan DPD I KNPI Provinsi Jambi.

“Kami menginginkan DPD I KNPI Provinsi Jambi segera mengkarateker KNPI Kota Sungai Penuh, untuk mempersiapkan pelaksanaan musda,” tandas Yoni.

“IMM Kota Sungaipenij merasa perihatin dengan kondisi ini. DPD KNPI Kota Sungaipenuh yang merupakan organisasi kepemudaan sampai detik ini belum terbentuk kepengurusan,” kata Yoni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/4/2021).

Baca Juga  Ahmadi, Noviar dan Fikar Resmi Mendaftar di PKS

Lebih lanjut Yoni menjelaskan, belum terbentuknya pengurus DPD KNPI Kota Sungaipenuh merupakan ketidakbecusan tim formatur dan ketua terpilih dalam.

Senada juga disampaikan Ketua Bidang Kajian Publik PD KAMMI Kota Sungaipenuh, Andes Robensyah ia meminta DPD I KNPI Provinsi Jambi mengikuti regulasi KNPI dengan semestinya, pada pleno ke -IX jelas sudah beri waktu DPD II untuk melaksanakan musda sampai batas waktu bulan Maret 2021, namun sampai hari ini DPD II Kota Sungai Penuh tidak ada juga mengadakan Musda.

“Jadi dengan begitu DPD I KNPI Sungaipenuh seharusnya mengkarateker segera pengurus KNPI Kota Sungai Penuh untuk mempersiapkan musda,” ujarnya.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.