DPRD Sungaipenuh Dukung Pembentukan Perda BUMDes


INDOJATIPOS.COM, SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyambut baik adanya usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang telah diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, Rabu (7/4/2021), menurutnya pembentukan Perda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong agar BUMDes yang sudah dibentuk bisa berkembang dan berjalan dengan baik.

Ketua DPRD juga sangat mengharapkan, setelah disahkan Perda BUMDes ini nantinya manajemen pengelolaan BUMDes yang ada di desa bisa meningkat, sehingga hal ini bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. Disamping itu bisa lebih mengefektifkan penggunaan Dana Desa yang telah di alokasikan untuk pengelolaan BUMDes tersebut.

Baca Juga  Walikota Alfin Buka Musrenbang RKPD 2025 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

“Sejauh ini Ranperda BUMDes yang telah diajukan masih dalam tahap pembahasan dan dalam waktu dekat bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda BUMDes di sahkan maka kita harapkan agar masing-masing desa bisa menciptakan inovasi baru untuk kegiatan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa,” ucap Fajran.(yud/adv)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.