Bisnis Sabu, Wanita Tomboy Ini Ditangkap Polres Kerinci


INDOJATIPOS.COM – Setelah penangkapan tiga orang yang di duga pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Belui Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, Satuan Reserse narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang warga Kota Sungai Penuh yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (21/04/2021).

Data yang dihimpun media indojatipos.com, kedua pelaku tersebut yakni DA (34) seorang wanita tomboy dan satu temannya RY (33) seorang laki laki, penangkapan keduanya di Desa Gedang Kota Sungai Penuh dan di saksikan oleh Sekretaris Desa Gedang.

Kasat narkoba Polres Kerinci IPTU Syafrizal melalui Kanit Narkoba Ipda Yandra Kusuma, SE saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh, “kata Kanit Idik seraya mengatakan, penangkapan tersebut perintah Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.

“Sekira pukul 11.00 wib Opsnal sat Resnarkoba Polres Kerinci langsung menuju TKP Desa Gedang, tepatnya rumah tersangka DA (34), kemudian dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka dan sat Resnarkoba menemukan dua paket sabu berat bruto 0,6 “ujarnya.

“Dari tersangka pertama yang telah di amankan, ternyata barang haram tersebut di dapatkan dari RY (33) warga Pelayang Raya dan anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak mengaman RY,”tutup Yandra.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.