INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Kurniadi (35) warga Desa Telago Pulau, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, karena kedapatan edar Narkotika jenis sabu-sabu.
Data yang dihimpun indojatipos.com, Kurniadi (35) ditangkap hendak transaksi Sabu di Simpang Tiga Desa Tanjung Pauh Mudik. Tak lama, Kurniadi diringkus polisi dengan barang bukti sabu.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugruho,SIK MH melalui Kanit Idik IPDA Yandra Kusuma, SE membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Awalnya informasi dari masyarakat, bapak kapolres langsung perintah ke Kasat, selanjutnya kasat memerintahkan kita, dan langsung kita kelokasi melakukan penyidikan dan menangkapnya,” ujar Yandra kepada indojatipos.com, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan dari palaku, adalah satu paket kecil diduga sabu. “Kini, tersangka diamankan di Tahanan Polres Kerinci,” ungkapnya.(rco)