Bupati Adirozal Pimpin Deklarasi Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19


KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Aparatur Sipil Negara, melakukan deklarasi bersama di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Selasa (04/05).

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci Adirozal tersebut, dilakukan dalam rangka untuk Mencegah Peningkatan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal saat dikonfirmasi mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama, bahwa pemerintah akan terus menggaungkan kepada masyarakat, untuk Senantiasa Melaksanakan Protokol Kesehatan Secara Ketat dalam aktivitas sehari-hari, baik dilingkungan keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

“Kita juga berkomitmen tidak melaksanakan buka puasa bersama dan tidak melaksanakan open house di hari raya. Tidak akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 1442 Hijriyah demi mencegah penularan Covid-19,” kata Bupati Adirozal

Baca Juga  Miras Dijual Bebas di Tempat Karaoke Bukit Tengah Siulak

Bupati Kerinci dua periode juga menambahkan, terkait larangan mudik, khusus bagi warga yang berasal dari luar Provinsi Jambi betul-betul dilakukan pengetatan dan tidak boleh mudik ke Kabupaten Kerinci.

“Sementara itu, untuk warga yang berasal dari Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi masih diperbolehkan untuk mudik, namun dengan catatan yang bersangkutan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, membawa surat keterangan hasil rapid test dan surat keterangan sehat,” tegasnya.(adv)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.