INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali meringkus pengedar Narkotika jenis Ganja di sebuah rumah, Desa Gedang, Kota Sungaipenuh, Kamis (20/05/2021).
Pemuda asal Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci Diringkus Satres Narkoba merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Video detik-detik Penangkapan Pengedar Ganja, berikut link dibawah..
Penangkapan tersebut langsung diperintahkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho Melalui Kasat Narkoba, Iptu Syafrizal dan Kasat langsung menginstruksikan kepada Kanit Narkoba, Ipda Yandra Kusuma untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan tehadap pelaku.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah TSK PA yang beralamat di desa jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kerinci sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja, maka atas perintah Kapolres, kami langsung turun ke TKP,” kata Ipda Yandra kepada indojatipos.com, sabtu (22/5/2021)
Setelah turun ke TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket besar dan 60 paket kecil ganja.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Jelasnya, dari pengakuan tersangka, ganja tersebut berasal dari AP di LP Padang.(rco)