Nama : Fransischa Yolanda Putri
Nim : 1804001
Asal : S1 Farmasi Universitas Perintis Indonesia
Apa sih Narkoba?
Narkoba/Napza merupakan obat, bahan atau zat yang bila masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga apabila disalahgunakan akan menyebabkan gangguan psikis/jiwa, fisik, dan fungsi sosial. Dan akibat hal tersebut, dapat juga mengakibatkan kerja otak berubah. Demikian pula vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain lain.
Apa itu remaja?
Remaja merupakan masa perkembangan serta peralihan antara masa anak anak ke masa dewasa yang mencakup perkembangan fisik, intelektual, emosi dan sosial. Masa remaja berlangsung antara umur 13-18 tahun. Perkembangan seseorang dalam masa anak anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut dimasa dewasa. Karena itulah bila masa anak anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram bahkan hancurlah masa depannya Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba coba, mengikuti trend dan gaya hidup, dan bersenang-senang tanpa memikirkan sesuatu. Walaupun kecenderungan itu hal yang wajar, tetapi hal itu juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah remaja.
Hal yang menyebabkan terjerumusnya seseorang dalam penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh hal-hal seperti kondisi psikologis, dan gangguan mental, bisa juga akibat faktor keluarga, ekonomi dan sosial yang mendorong mereka menyalahgunakan narkoba.
Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Masa remaja merupakan masa transisi, yaitu dimana perkembangan demi perkembangan mulai dialami, dimana jati diri mulai terbentuk dengan sendirinya, akibatnya apabila tidak di awasi atau dibimbing oleh orang tua atau keluarga maka hal hal negatif akan terjadi. Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja.
Oleh karena itu, seringkali memiliki dorongan untuk menampilkan dirinya sebagai kelompok tersendiri, kelompok yang ingin dianggap hebat. Dorongan ini disebut sebagai dorongan originalitas. Namun dorongan ini justru seringkali menjerumuskan remaja pada masalah-masalah yang serius, seperti narkoba.
Beberapa faktor penyebab seseorang, khususnya remaja, menjadi pecandu atau pengguna zat terlarang adalah:
1.Ingin kenikmatan yang cepat
2.Ketidaktahuan
3.Menghilangkan rasa sakit
4.Coba – coba
5.Ingin dianggap hebat
6.Menyelesaikan dan melupakan masalah atau akibat beban stress
7.Ingin menikmati rasa gembira, tampil lincah dan energik
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba, diantaranya yaitu:
•Sebelum penyalahgunaan terjadi, atau disebut sebagai fungsi preventif. Biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini.
•Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: 1) fase penerimaan awal antara 1 -3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental; 2) fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 -3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
•Upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas: 1.) fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat; 2.) fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Hindarilah narkoba sejak dini, khususnya remaja karena remaja merupakan fase transisi yang apabila tidak didampingi maka akan terjadi hal hal yang buruk seperti penggunaan narkoba. Akibat hal tersebut maka berefek buruk bagi lingkungan sekitar maupun diri sendiri. Apalagi jika masih sekolah, maka besar kemungkinan akan berhenti bersekolah.(***)