INDOJATIPOS.COM, Kerinci-Perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan tahu anggaran 2021 kini mulai di perbaiki dengan sistem tambal sulam (pecing) di wilayah Kerinci. Dari beberapa titik perbaikan terdapat masalah diduga dikerjakan asaljadi.
Berdasarkan pantauan Media Indojatipos.com Sabtu, (25/07/2021) di wilayah kerinci menuju Kota Sungai Penuh tampal sulam telah dilakukan. Namun ada dibeberapa lokasi dengan alhasil pengerjaan perbaikan jalan aspal kasar dan tidak rata alias tidak mulus.
Selain itu, kuat dugaan pihak kontraktor tidak memakai alat Asphalt Finisher Yaitu alat penggelar atau penghampar campuran aspal,
sehingga Tampal sulam tidak rapi. Hal ini terkesan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas maupun dari konsultan pengawas sehingga pekerjaan di bikin asal jadi.
Salah satu warga yang rumahnya di pinggir jalan mengatakan kami kira ini hanya tumpahan aspal saja, kami tidak tau kalau itu proyek provinsi. Sangat disayangkan jika pekerjaan dibikin asal jadi.
“Jika ini memang benar kami minta kepada Dinas terkait agar memantau, mengawasi pekerjaan Tampal sulam ini, kapan perlu jangan di terima kami berharap kepada rekanan untuk mengaspal ulang agar jalan ini bisa dinikmati oleh penguna kendaraan khususnya roda dua” papar warga setempat.
Kusnadi aktifis Kerinci dan sungai Penuh ketika diminta tanggapannya, mengatakan, rehab jalan nasional yang dilaksanakan di Kerinci Sungai penuh diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis, lihat saja Tampal sulamnya berbentuk kasar seperti Aspal AC-BC, ya seharusnya mengunakan bahan AC-WC agar bisa menyatu dengan Aspal yang lama.
“Kami minta kepada Dinas PUPR Provinsi maupun dari PUPR Kementrian agar menurunkan pengawas kelapangan agar pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan teknis Bina Marga. sebab ini mengunakan uang negara ratusan juta bahkan sampai milyaran rupiah agar pekerjaan rehab jalan tampal sulam di Kerinci sungai penuh dinikmati oleh penguna jalan” ungkap Kusnadi.
Sampai berita ini dipublikasikan kami belum mendapatkan hak jawab baik dari pihak rekanan maupun dari pihak Dinas terkait.(yud)