INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Tenaga Kerja Kesehatan pejuang Covid-19 di Kabupaten Kerinci tampaknya harus bersabar. Pasalnya, tunggakan insentif Nakes selama 9 bulan akan dibayar di APBD Perubahan 2021 atau akhir tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermenizal ketika di konfirmasi Rabu (28/7/2021). Menurutnya, insentif Nakes Covid-19 saat ini tengah dibahas pada APBD-P.
“Pembayaranya insentif Nakes nanti di APBD Perubahan,” kata Hermenizar.
Ditanya kenapa pembayaran di APBD-P, sedangkan masih ada 3 bulan tahun 2020 belum dicairkan. “Keterlabatan SPJ, waktu tahun 2020 dana dari pusat hanya 10 bulan, maka dianggarkan di APBD-P,” ungkapnya.
Anehnya, Kadis Kesehatan Kerinci ditanya berapa jumlah Nakes yang menangani covid. Namun, ia tidak tau jumlahnya.
Terpisah, Pj Sekda Kerinci Asraf kepada awak media di Rumah Dinas Wabup Kerinci pada Jumat (16/7/2021) berjanji secepatnya membayar isentif nakes tersebut. “Isentif tetap dibayar, dan saya yang akan bertanggungjawab,” kata Pj Sekda pada 12 hari lalu.(rco)