INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh– Menindak lanjuti intruksi Walikota Sungai Penuh terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Wakil walikota Sungaipenuh Alvia Santoni bersama Satuan Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Tim Satgas yang beranggotakan, Jajaraan Pemkot, dan Forkopimda dihadiri Kabag Ops Kompol Niko, menyisir Rumah Makan, Cafe dan tempat hiburan di Kota Sungaipenuh, Rabu malam (4/8/2021).
Sidak dilakukan untuk melihat penerapan prokes Covid-19 di tempat tempat tersebut seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3.
“Saya mengingatkan agar sidak dilakukan secara humanis. Dan Kita ingin memastikan apakah instruksi Walikota tentang PPKM level 3 diterapkan oleh masyarakat,” ungkap Antos.
Antos menghimbau semua pemilik usaha agar mengikuti intruksi walikota tersebut. Dimana, kondisi yang terpapar kasus covid-19 terus meningkat.”Mari kita putus mata rantai covid-19,” ucapnya.(rco)