INDOJATIPOS.COM, KERINCI-Lisa Elvia (35), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Polsek Sungaipenuh, berhasil ditangkap.
Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Sementara lokasi penangkapan di wilayah Siulak, Kerinci dan ada yang mengatakan di Beliu Tinggi.
Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Sumarsono, SH, MH. Kepada wartawan, dia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari Polres Kerinci, tersangka Lisa sudah berhasil ditangkap.
“Ya, berdasarkan informasi yang kita peroleh dari Polres, tersangka ditangkap di wilayah Siulak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, penangkapan tersangka dilakukan oleh pihak Kepolisian sekira pukul 03.00 Wib dini hari. “Saat ini tersangka sudah kembali ditahan,” katanya.
Ditanya bagaimana kelanjutan proses hukum tersangka Lisa bekas istri polisi yang tersandung kasus sabu-sabu ? Sumarsono mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Sungaipenuh, untuk dilanjutkan pada tahap proses sidang.
“Dalam waktu dekat sidangnya digelar, mungkin dalam minggu depan sudah mulai sidang,” terangnya.
Terkait penagkapan Lisa dari upaya kaburnya, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian. Saat wartawan ke Polsek Sungaipenuh, Kapolsek ternyata sedang berada di Polres. “Dengan Ibuk Kapolsek saja ya pak, beliau sedang di Polres,” kata petugas.
Kapolsek Sungaipenuh, AKP Ragil saat dikonfirmasi, ia menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Kapolres Kerinci. “Konfirmasi langsung dengan pak Kapolres aja ya pak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, saat dikonfirmasi ke ruang kerjanya, belum berhasil ditemui, karena sedang mengikuti zoom meeting.(rco)