INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Lisa Elvia (35) tahanan wanita kasus Narkoba yang kabur dari Sel Polsek Sungaipenuh, Senin pagi (9/8/2021), akhirnya berhasil di tangkap dini hari Selasa (10/8/2021).
Kepolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membenarkan tahanan titip kejaksaan di Polsek sudah berhasil diringkus dari pelariannya.
“Iya, sudah,” singkat kapolres AKBP Agung Wahyu Nugroho.
Ditanya soal ada sanksi terhadap personel yang lalai saat dinas? Menurut Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan kepolisian.
“Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di dinas kepolisian,” tegas Kapolres.
Berita sebelnya, Lisa Elvia ditangkap pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 03.00 Wib dini hari. Sementara lokasi penangkapan di wilayah Siulak, Kerinci dan ada yang mengatakan di Beliu Tinggi.
Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Sumarsono, SH, MH. Kepada wartawan, dia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari Polres Kerinci, tersangka Lisa sudah berhasil ditangkap.
“Ya, berdasarkan informasi yang kita peroleh dari Polres, tersangka ditangkap di wilayah Siulak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, penangkapan tersangka dilakukan oleh pihak Kepolisian sekira pukul 03.00 Wib dini hari. “Saat ini tersangka sudah kembali ditahan,” katanya.
Ditanya bagaimana kelanjutan proses hukum tersangka ? Sumarsono mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Sungaipenuh, untuk dilanjutkan pada tahap proses sidang.
“Dalam waktu dekat sidangnya digelar, mungkin dalam minggu depan sudah mulai sidang,” terangnya.(rco)