Proyek Bencal Sungaipenuh Rp 6 M Segera Diusut Kejaksaan


INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, memastikan akan menurunkan tim ahli dalam mengecek proyek Bencal di Kota Sungaipenuh, yang menelan anggaran Rp 6 Milliar tahun 2020 lalu.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti perintah dari Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Jambi, pasca menerima laporan dari LSM dari Kota Sungaipenuh, beberapa waktu lalu.

Kajari Sungaipenuh, melalui Kasi Intel Sumarsono SH MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kejari Jambi, terkait laporan proyek Bencal di Kota Sungaipenuh.

“Ya, kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun ke lapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh tahun 2020,” jelasnya.

Dikatakannya, pengecekan ke lokasi proyek nantinya, tidak hanya dilakukan oleh penyidik Kejari. Akan tetapi, akan mengajak tim ahli ikut turun, agar hasil pengecekan secara teknis dapat dilakukan dan diketahui permasalahannya.

Baca Juga  Kabur ke Kota Jambi, 3 Pelaku Tindak Kekerasan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

“Kita akan turun ke lokasi, akan membawa tim ahli dan kita juga akan koordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP,” ungkapnya.

Terkait dengan jadwal pengecekan ke lapangan, belum dibeberkan waktu dan tanggal. Akan tetapi, pengecekan seeprtinya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, tiga proyek yang dilaporkan oleh salah satu LSM bernilai kurang lebih Rp 6,5 Milliar, yang dikerjakan oleh tiga perusahaan yang berbeda-beda. Oleh pelapor, mengindikasikan proyek tersebut bermaslah, apalagi kondisi proyek saat ini sudah retak dan mulai rusak.

Ketiga proyek yang dilaporkan tersebut adalah, tembok penahan tebing Sungai Batang Sangkir Desa Koto Tuo yang dikerjakan oleh PT PIRAMIDA ANUGRAH NUSANTARA dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,9 Milliar.

Baca Juga  Kabur ke Kota Jambi, 3 Pelaku Tindak Kekerasan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Kemudian,tembok penahan tebing Sungai Batang Bungkal Kelurahan Dusun Baru yang dikerjakan PT STATION ENERGI INDONESIA dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,7 Milliar

Selanjutnya, Tembok penahan tebing Batang Merao Desa Paling Serumpun dikerjakan oleh CV BINA CIPTA KONSTRUKSI dengan nilai kontrak sebesar Rp 996 juta.(rco/**)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.