INDOJATIPOS.COM– Lama sudah tidak terdengar bagaimana rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indojati di Kabupaten Pesisir Selatan. Kali ini anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) H.Bakri Bakar angkat bicara.
Dikatakan Bakri Bakar, saat ini memang DOB terbentur moratorium pemerintah pusat, namun begitu secara fasilitas umum dan administrasi telah lengkap untuk menjadi kabupaten baru.
“Seluruh unsur terkait untuk membantu menyukseskan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indojati di Kabupaten Pesisir Selatan,” ajak Politis Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat, asal Dapil Sumbar VIII kepada wartawan.
Diketahui, secara geografis, Renah Indojati terletak di daerah selatan Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki garis pantai sepanjang 245 Km, dengan jumlah kecamatan 15 dan 182 Nagari, dengan pusat ibu kota Painan.
Karena kabupaten itu yang memanjang dari arah utara ke selatan, kondisi ini menyulitkan masyarakat setempat untuk mengurus persoalan administrasi yang bersifat kecil, seperti akta kependudukan atau pun KTP.
Mereka harus menempuh jarak ratusan kilo meter, untuk menuju ibu kota kabupaten yaitu Painan.
Secara persyaratan wilayah Renah Indojati memiliki enam kecamatan, sedangkan minimal untuk menjadi DOB dibutuhkan lima kecamatan.
Disebutkan Bakri Bakar, pada masa pemerintahan sebelumnya Bupati Hendrajoni telah telah dibangun beberapa fasilitas umum seperti pasar hingga rumah sakit di daerah itu, jika pemekaran berhasil dilakukan maka Renah Indojati telah siap secara infrastruktur.
“Secara keseluruhan tidak ada kendala, hanya moratorium saja,” kata Tokoh Inderapura ini.
Seluruh unsur pemerintahan kabupaten (Pemkab) yang terdiri dari pemkab dan DPRD kabupaten telah merekomendasikan ke DPRD provinsi bahkan gubernur, diharapkan seluruhnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa dipertimbangkan presiden untuk mengeluarkan aturan pemekaran wilayah.
Renah Indojati memiliki potensi berbagai sektor salah satunya adalah pertanian. Hasil sawit yang melimpah mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Baru-Baru ini, pihaknya juga menyampaikan kebutuhan akan pemekaran Renah Indojati kepada Anggota DPD RI Muslim M Yatim saat kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, sejak tahun 2003 yang lalu pembentukan pemakaran DOB Ranah Indojati memang telah masuk ke pusat, dan hal tersebut tinggal diarahkan saja DPD RI atau DPR RI.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Muslim M Yatim akan melakukan tinjauan lapangan bersama Anggota DPD RI asal Pessel Alirman Sori, dokumen pemekaran daerah pada pemerintah pusat telah menumpuk, sebagai perwakilan Sumbar pihaknya akan memperjuangkan rencana pemekaran DOB Renah Indojati.
“Kita akan agendakan untuk bertemu masyarakat Renah Indojati, semoga dengan hasil diskusi dengan melibatkan pejabat setempat bisa diakomodir oleh presiden,” sambung nya.
Bahkan, Gubernur melalui timnya sudah menilai, bahwa daerah ini sangat layak untuk dimekarkan,” tegasnya.