INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh– Terkait adanya keluhan dari salah seorang Kades di Kerinci yang menyatakan uang kurang saat pencairan, Pimpinan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh, Mulyadi Muin, menyampaikan kepada wartawan bahwa sebelum ini memang ada salah seorang Kades yakni Kades Desa Baru Semerah, Edi Januar, yang mengeluhkan adanya uang yang kurang setelah melakukan penarikan Dana Desa di Bank Jambi.
Bahkan langsung mendatangi kantor Bank Jambi cabang Sungai Penuh. Pada saat itu sambung Mulyadi Muin, pihaknya telah meminta kepada Kades Desa Baru Semerah, untuk memperlihatkan bukti yakni berupa label uang saat penarikan yakni label uang yang terdapat kekurangan. “Karna, dari label tersebut, kami bisa melihat dan menulusuri kekurangan uang tersebut,” ujar Mulyadi Muin.
Karna sesuai SOP di seluruh Bank, setelah meninggalkan teller dan keluar dari lingkungan Bank, seharusnya bukan lagi dari tanggung jawab Bank. “Seharusnya, setelah uang diterima dari teller, sebaiknya dihitung kembali. Dan ini, berlaku untuk semua Bank,” ucapnya.
“Namun pada saat itu, Kades Desa Baru Semerah yang didampingi Bendahara Desa, tidak mampu menunjukan bukti yang diminta,” tambahnya.
Pasalnya kata Mulyadi Muin, pada saat pencairan, yang melakukan pencairan yakni Bendahara Desa. Dan bahkan, keluhan tersebut disampaikan Dua Minggu setelah pencairan. “Itu artinya, uang tersebut telah bermalam beberapa hari, baru dilaporkan dan dikeluhkan ke Bank Jambi,” bebernya.
Daikuinya, pada saat pencairan selama ini dari 285 Desa di Kerinci dan 65 Desa di Kota Sungai Penuh, ini baru pertama kalinya ada Desa yang komplain terjadinya kekurangan uang saat penarikan. “Jika ia mampu menunjukan di label mana uang yang kurang tersebut, kami bisa menelusuri apakah benar uang itu kurang apa tidak. Dengan kejadian ini, masyarakat bisa menilai sendiri,” tegasnya.(rco)