Polres Kerinci Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Ade Rizki oleh Oknum Polisi ke Kejaksaan


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Kasus penganiyaan yang terjadi di Kabupaten Kerinci pada tahun 2019 lalu Ade Rizki dianiaya oleh oknum anggota Polda Jambi berinisial AH yang waktu itu masih di Polres Kerinci.

Penganiayaan yang mengakibatnya kepala korban mengalami luka parah dan harus di rawat di rumah sakit umum MH Thalib Kerinci dan akhirnya di rujuk ke rumah sakit di propinsi Sumbar.

Kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk Kasus Penganiayaan dan tersangka AH divonis gangguan jiwa ini Kembali tersandung kasus Narkoba dan di tangani Polda Jambi.

Kapolres Kerinci AKBP AGUNG WAHYU NUGROHO, SIK,. SH, MH. Melalui Kasat Reskrim IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE,.MM saat konfirmasi di ruang kerja Senin (8/11/2021) membenarkannya bahwa tanggung jawab kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga  Kabur ke Kota Jambi, 3 Pelaku Tindak Kekerasan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

“Iya, pada Jumat (5/11/2021) Sekitar pukul 11.00 Wib bertempat di lapas Narkotika kelas II Muaro Sabak, Saya melakukan tersangka AH kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri sungai penuh Nomor : B_2106 /I.5.13 /Eoh .1/11/2021, tentang pemberitahuan perkara atas nama berinisial AH sudah lengkap dan berdasarkan Surat dari Kapolres kerinci Nomor :SPBP /41.c/XI /Res.1.6/2021, tentang pengiriman tersangka dan barang bukti yang diserahkan, ” Jelasnya .

“Tersangka dan Barang Bukti sudah Saya serahkan kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, diterima oleh Penuntut Umum SURYADI. SH yang disaksikan oleh anggota Polri dan Pegawai Lapas Narkotika Muaro Sabak “ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baca Juga  Kabur ke Kota Jambi, 3 Pelaku Tindak Kekerasan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

Kasat Reskrim Polres Kerinci juga siap menerima kritikan atas Kinerja mereka selama ini demi terwujudnya visi Polri.

“Dengan Visi Polri agar terwujudnya pelayanan keamanan dan keamanan masyarakat yang Prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri serta terjalinnya sinergi polisional yang Proaktif, kami menerima kritikan “tutup Edi yang dikenal ramah tersebut. (rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.