Polisi Temukan 2400 Hektar Hutan Dirambah, Perambahan Hutan Telah Lama Terjadi
INDOJATIPOS.COM, Kerinci—Viral di media sosial instagram adanya perambahan hutan di Kaki Gunung Kerinci, Personel Polres Kerinci turun kelokasi perambahan tersebut, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, Rombongan Tipidter Satreskrim Polres Kerinci bersama Satintelkam, Polsek Kayuaro melakukan pengecekan sejumlah hutan untuk dijadikan ladang di Kaki Gunung Kerinci.
Sebelumnya, Personel Polres Kerinci menuju Pos Pantau TNKS R10 dan lokasi perambahan hutan arah ke Danau Belibis, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kapolres Kerinci AKBP Agung wahyu Nugroho,SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi Siswoyo,SE.MM dikonfirmasi mengukapkan, bahwa tim Polres Kerinci telah melakukan koordinasi & pengecekan lokasi perambahan hutan untuk dijadikan ladang di kaki Gunung Kerinci.
“Berdasarkan Berita viral di sosmed Instagram akun PENDAKI GUNUNG INDONESIA dan EXPLORE GUNUNG perihal adanya giat perambahan hutan di kaki Gunung Kerinci dan Perintah Lisan Kapolres Kerinci. Hal tersebut sudah dilakukan pengecekan dilokasi,”kata Kasat reskrim.
Dilokasi, Tim Polres Kerinci koordinasi dengan pihak TNKS di Pos Pantau R10, Desa Giri Mulyo. Namun petugas TNKS tidak berada di tempat & bertemu dengan Mitra TNKS (KKM : Kelompok Konservasi Mandiri).
“Diduga benar adanya perambahan hutan di kaki Gunung Kerinci yang dilakukan masyarakat Kabupaten Kerinci untuk lahan yang dibuka dijadikan ladang untuk bercocok tanam. Kegiatan perambahan sudah lama terjadi & telah mencakup luasan sekitar 2.400 Hektar,”ungkapnya. Untuk melakukan tindakan, Polres Kerinci akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak TNKS.(rco)