Soal 5 KK Dikeluarkan dari Desa Tanjung Jadi Sorotan Ombudsman


INDOJATIPOS.COM, Jambi – Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatensi kabar Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tanjung, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh yang mengeluarkan 5 Kepala Keluarga (KK) dari administrasi desa akibat genangan air.

Hal ini diakibatkan cekcok beberapa warga dengan perangkat desa karena keberatan genangan air yang tergenang di Kantor Kepala Desa dialirkan kedepan rumahnya.

Atas kejadian tersebut kepala Desa Tanjung, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, Junaidi, mengeluarkan beberapa keluarga dari pelayanan Desa, baik itu secara administrasi maupun segala urusan masalah adat.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi meminta agar Pemdes lebih bijaksana dalam mengurus masyarakatnya.

Baca Juga  Kejari Sungaipenuh Tetapkan Manager Hotel GH Jambi Jadi Tersangka

“Namanya masyarakat tentu memiliki pandangan yang berbeda-beda. Misi pembangunan tetap dikedepankan, tanpa harus menghilangkan sikap kebijaksanaan”, katanya pada Jumat, 4 Januari 2022.

Lalu Saiful meminta agar Pemerintah Desa Tanjung kembali memberikan layanan desa kepada 5 KK nya yang sebelumnya diputus untuk dikeluarkan dari pelayanan desa serta meminta agar Pemerintah Desa bersama dengan 5 KK tersebut kembali membicarakan masalah genangan air dengan cara kekeluargaan.

“Tugas Pemdes kan melayani masyarakat desa nya. Jadi sebagai pelayan publik, saya meminta Pemdes mencabut keputusan 5 KK yang dikeluarkan dan kembali memberikan pelayanan yang baik. Soal solusi genangan air dapat didudukkan dengan cara yang baik. Tidak ada gunanya mengatasi hal begitu harus dengan keegoan kekuasaan. Biar bagaimanapun mereka itu adalah saudara kita, bicarakan saja soal itu dengan baik”, tutup Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, seperti yang dilansir unggahnews.(red)

Baca Juga  Kejari Sungaipenuh Tetapkan Manager Hotel GH Jambi Jadi Tersangka
block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.