INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Polres Kerinci berhasil mengukapkan pelaku pembunuhan Bagus Egi Lesmana (16) warga Kecamatan Pondok Tinggi yang dimengapung di kolam saluran irigasi Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, Kerinci pada Senin 28 Maret 2022.
Kurang dari 24 Jam, Satreskrim berhasil menangkap berawal dari adanya Laporan masyarakat pada senin 28 maret 2022.
Kapolres kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K., M.H. menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian Petugas cek TKP, Berdasarkan olah TKP oleh sat Reskrim ditemukan ada kejanggalan terhadap temuan mayat sehingga kita melakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap identitas korban
kemudian diketahui identitas korban dan dilakukan pulbaket Sehingga diketahui identitas mayat atas nama Bagus egi lesmana umur 16 tahun.
Kronologis kejadian pada hari jumat 25 maret 2022 korban dijemput tersangka di rumahnya dan diajak berjalan-jalan ke danau lingkat pada saat ngobrol-ngobrol kemudian terjadi adu mulut dan pertengkaran terkait permasalahan Rekanita pacar tersangka sehingga sampai terjadi perkelahian dimana tersangka sampai memukul dan mencekik Korban sehingga korban tidak bisa bernapas dan lemas.
“Mengetahui kondisi korban lemas tersangka panik dan memeriksa denyut nadi korban tidak ada lagi kemudian ditinggalkan di TKP dan TSK pulang kerumah. Sesampai di rumah TSK gelisah dan berpikir untuk menyembunyikan mayat korban dengan menenggelamkan korban kedalam kolam,” jelas kapolres.
Adapun identitas Tersangka Ahmad Laksana, Umur 18 tahun diancam pasal 76 jo pasal 80(3) uu no 35 2014 tentang perlindungan anak sub pasal 338 KHUP dengan ancaman 15 tahun.(rco)