Solar Subsidi di Sungaipenuh Diduga Dimanfaatkan Pengusaha, 1 Orang Miliki 40 Truk Kerjasama PLTA Angkut Galian C


Diduga Sebabkan Kelangkaan Solar
Subsidi, UMKM Tak Dapat Bagian

INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh—Antrean Solar bersubsidi di sejumlah SPBU terlihat di Kota Sungai Penuh dan Kerinci. Di antara mobil yang mengantre solar, ada sejumlah truk pengangkut material Galian C untuk PLTA Kerinci Hidro Merangin yang ikut antre. Padahal, mobil angkutan material dimiliki oleh 1 orang sampai 40 unit lebih. Hanya satu, dua truk punya masyarakat pribadi.

Hal ini perlu ditindak atau dibuat aturan oleh Pemeritah Kota Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci, karena salah satu pengusuha Kerinci yang dikabarkan memiliki lebih dari 40 unit truk mengakut material dari Pesisir Selatan, Sumbar untuk PLTA KHM.

Tentu, mobil angkutan barang dan orang termasuk UMKM pemilik rice miling kesulitan mendapat BBM Solar Bersubsidi di Kerinci dan Sungai Penuh. Karena, pengusaha yang memiliki armada seharusnya menggunakan minyak industri. Sehingga solar subsidi dimanfaat masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Persoalan pengaturan siapa yang berhak mendapat Solar Subsidi tidak ada. Sedangkan di Jambi, truk batu bara sudah dilarang oleh Dirut Pertamina Nicke saat berkunjung ke Kota Jambi Sabtu 2 April 2022 sudah melarang truk batubara mendapatkan solar subsidi. Maka kita minta Dinas Perdangan Perindustrian dan Dishub segera mengambil langkah, “ ungkap Yudi Hermawan aktivis Sungaipenuh-Kerinci, kepada indojatipos.com.

Dengan adanya pengaturan tersebut, kendaraan angkutan barang, orang atau mobil milik pribadi kalangan menengah kebawah bisa memanfaat Solar Subsidi tersebut. “Contah saja seminggu lalu, UMKM tidak bisa mendapatkan Solar di SPBU karena aturan BPH Migas, sedangkan puluhan mobil milik pengusaha ternama di Kerinci-Sungaipenuh memanfaatkan subsidi dari Pemerintah. Sedangkan masyarakat kalangan bawah, UMKM tidak dapat subsidi,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran memanggil Dishub yaitu Kabid Lalu Lintas untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Tadi sudah kita panggil Kabid Lalulintas, agar melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Perindustrian, supaya membuat aturan sesuai regulasi yang ada, sehingga masyarakat kalangan menengah ke bawah mendapat solar subsidi,”ucap Fajran dari Partai Demokrat.

Dikesempatan yang sama, Fauzi Kabid Lalulintas berjanji akan melakukan pengaturan lalulintas kemacetan di sejumlah SPBU, untuk aturan truk mendapat solar Subsidi tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas terkait. “Saya baru dilantik, satu persatu dibenahi,” kata Fuazi.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.