INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Polres Kerinci bongkar perjudian online chip domino. Bahkan tiga orang agen chip domino berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
Kasus ini merupakan kali pertama Polres Kerinci Ungkap Kasus tindak pidana perjudian online by Chip Domino.
Data yang berhasil dihimpun, Tim Opsnal Polres Kerinci mengamankan tiga orang agen penjual chips domino di lokasi yang berbeda di Kabupaten Kerinci. Selain penangkapan pelaku, barang bukti dan uang hasil penjualan chip domino diamankan.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar, masih dilakukan pengembangan lagi, ” singkat Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi.
Kasat menambahkan, Pelaku judi online ini beraksi dengan modus menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat umum untuk membeli chips higgs domino melalui media elektronik.
“Kegiatan yang adanya menang ataupun kalah yang mengandung unsur judi siapa pun yang menyediakan media atau alat itu sudah judi,” Pungkas kasat reskrim polres kerinci.(rco)