Diduga Mencuri dengan Hipnotis, Pasangan WNA Ditangkap Polisi


INDOJATIPOS.COM– Sepasang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan cara menghipnotis korbannya di sejumlah toko di Pessel, akhirnya berhasil ditangkap Polisi Resort Pesisir Selatan di Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu.

Kedua WNA itu diamankan oleh polisi di sebuah penginapan tepatnya di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko-muko.

Kapolsek Ipuh, Iptu Firman Syaputra kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar, mereka telah diamankan pada dini hari tadi,” ujar Firman saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9/2022), Seperti dilansir Hantaran.co

Selanjutnya, kata dia, terduga pelaku langsung di jemput oleh jajaran Polsek Lengayang.

“Untuk proses hukum selanjutnya, mereka (WNA) dijemput oleh Kapolsek Lengayang beserta jajarannya,” ucapnya lagi.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan pencurian dengan cara menghipnotis korbannya di dua lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Perbuatan mereka pun terekam oleh kamera pengintai (CCTV) pemilik toko tersebut, dan viral disejumlah media.

Diketahui, pertama kali pelaku menjalankan aksinya di Kecamatan Lengayang. Selanjutnya, mereka bergerak ke Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.

Baca Juga  Dua Kapolsek di Pessel Diganti, Termasuk Pancung Soal

Di Kecamatan Lengayang, WNA itu melakukan pencurian dengan cara menghipnotis korban di sebuah toko di Kampung Pasar Miskin, Nagari Kambang Barat.

Mulanya, toko tersebut kedatangan sepasang WNA. Terlihat WNA laki-laki membeli rokok menggunakan bahasa campuran Inggris dan Indonesia.

Kemudian, secara tiba-tiba, pelaku WNA laki-laki menepuk bahu korban berinisial H sebanyak satu kali dan mengajaknya bersalaman.

Selanjutnya, terhadap korban, pelaku WNA laki-laki mendekati sembari berdiri di sampingnya yang berada tepat di meja kasir, pelaku menunjuk sejumlah uang yang berada di dalam laci milik korban, dan langsung mengambil uang tersebut. Selanjutnya, atas perintah pelaku WNA laki-laki dan kuat dugaan korban dalam pengaruh hipnotis, pelaku menyuruh korban untuk mengambil uang yang ada di dalam laci pecahan ratusan ribu. Uang tersebut kemudian diambil oleh pelaku, dan dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kirinya. Dalam rekaman CCTV yang beredar, saat pelaku menyuruh korban untuk mengambil uang tersebut, terlihat korban merasa tidak sadar dan mengikuti apa yang di perintahkan oleh pelaku.

Baca Juga  Tanggul Limbah PT MSL Lunang Jebol, Ini Tanggapan Camat Lunang

Sedangkan pelaku WNA perempuan, terlihat berdiri sambil berputar-putar di sekitar toko milik korban sembari melihat barang dagangan dan mengawasi sejumlah pembeli yang datang.

Setelah pelaku WNA laki-laki berhasil mengambil uang korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut menggunakan mobil miliknya.

Sekitar 30 menit berselang, datang istri korban dan menanyakan kepada korban apa yang terjadi? Kenapa uang di laci berserakan. Selanjutnya istri korban mengecek CCTV dan terkejut melihat apa yang terjadi, ternyata ada dua orang WNA berperawakan Arab telah mengambil sejumlah uang miliknya di dalam laci.

Akibat kejadian tersebut, dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Selanjutnya, pasangan WNA itu kembali melakukan pencurian di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, kali ini pasangan tersebut berhasil menggasak toko barang harian milik M. Di toko tersebut, WNA itu berhasil membawa uang korban sebanyak Rp4 juta.

Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian itu berlokasi di sebuah toko di Kampung Alang Rambah, Nagari Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan.

Baca Juga  Janji Berikan Hak Peserta, Ini Isi Surat Perjanjian Rio Salon

Dari keterangan korban, dia sedang menunggu toko bersama neneknya, kemudian kedatangan sepasang WNA. Kedua WNA itupun mengajak pemilik toko bersalaman dan membeli pop mie.

Setelahnya, WNA pria mengeluarkan uang Rp100 ribu lama dan berkata kepada korban, “apakah ada uang tersebut”.

Tanpa disadari, korban pun mencari uang tersebut. Pelaku pun melancarkan aksinya dan mengambil uang sebanyak Rp4 juta.

Sementara itu, WNA perempuan mengajak nenek korban untuk berfoto-foto sembari mengalihkan perhatian.

Setelah lima menit pelaku pergi, barulah korban menyadari dan melihat uang yang ada di laci raib.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.